6 Prospek Kerja Lulusan Ilmu Hukum


6 Prospek Kerja Lulusan Ilmu Hukum


6 Prospek Kerja Lulusan Ilmu Hukum


Hukum adalah disiplin ilmu yang mempelajari berbagai sistem hukum yang berkaitan dengan kehidupan sosial. Di Program Studi Hukum, mahasiswa juga belajar tentang hukum, mulai dari hukum dasar (konstitusi, hukum perdata, hukum niaga, hukum tata negara, hukum pidana, hukum pidana) hingga hukum internasional dengan cakupan yang beragam.

Di akhir perkuliahan, mahasiswa jurusan ini seringkali diminta untuk menerapkan ilmu yang didapat selama studi melalui magang di berbagai firma hukum, lembaga peradilan dan juga di kejaksaan.

Mahasiswa setelah menyelesaikan program di fakultas ini harus mampu menguasai hukum dan sistem hukum di Indonesia, memiliki keterampilan dan pengetahuan ilmiah untuk merumuskan hukum, peka terhadap masalah keadilan dan sosial, memiliki kemampuan untuk memahami dan menganalisis masalah hukum serta menjadi mampu menerapkan peraturan perundang-undangan. - Mengundang untuk menyelesaikan masalah hukum. Pengetahuan dan keahlian

Pekerjaan apa yang dilakukan lulusan hukum? 

Jangan bingung, karena prospek pekerjaan yang menanti lulusan jurusan ini cukup beragam. Namun, beberapa pilihan karir mengharuskan Anda untuk melanjutkan pendidikan setelah lulus S1. Misalnya, jika Anda ingin menjadi pengacara, Anda harus belajar secara khusus tentang profesi hukum. Jika Anda bercita-cita menjadi notaris, Anda harus menyelesaikan gelar master dalam ilmu kenotariatan. Itu tidak berarti gelar sarjana atau sarjana hukum tidak langsung bisa diterapkan, karena ada sejumlah pilihan karir yang bisa Anda masuki, seperti petugas hukum di perusahaan. , bekerja di bagian sumber daya manusia atau HRD, magang manajemen, di bagian keuangan perusahaan. Jurusan hukum juga bisa berkarir sebagai jaksa atau hakim di lembaga peradilan.

 

Gaji awal rata-rata untuk lulusan hukum sangat bervariasi, biasanya mulai sekitar Rp 4.000.000, - Rp. 6.000.000 tergantung pada kemampuan , bidang pekerjaan, penerimaan dan pengalaman. Berikut adalah beberapa pilihan karir yang bisa Anda masuki/ minati:

 

1. Notaris/Pembuat Akta Pertanahan Resmi (PPAT)

Fungsi notaris berkaitan dengan pembuatan surat-menyurat atau pengesahan semua akta, perjanjian atau peraturan. Sebagaimana diwajibkan oleh hukum atau oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Contoh dokumen yang biasa dibuat antara lain perjanjian jual beli, atau dokumen mulai dari akta tanah, akta tanah, akta perusahaan, dan lainnya. Namun, untuk menjadi seorang notaris, Anda harus terus belajar dan lulus gelar master dalam praktik notaris.


2. Hakim

Selain pengacara, hakim adalah salah satu profesi paling populer yang sering dicita-citakan oleh lulusan hukum. Dalam berita TV, drama, atau film, kita sering mengagumi figur otoritas yang memimpin persidangan.

Tugas seorang hakim termasuk mengawasi jalannya persidangan, memastikan bahwa semua proses dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku, dan membuat keputusan akhir yang adil atas suatu masalah hukum.

Selain jam terbang tinggi di ruang sidang, untuk menjadi hakim, Anda juga perlu menunjukkan integritas, kredibilitas, dan keterampilan pengambilan keputusan yang tinggi.


3. Jaksa

Selain menjadi hakim dan pengacara, jika ingin masuk ke ruang sidang, Anda bisa memilih karir sebagai jaksa. Kejaksaan merupakan perwakilan hukum dari pemerintah, sehingga berstatus Departemen Negara Sipil (ASN). Penuntut bertindak sebagai penuntut yang memberikan bukti terhadap tersangka dan mengajukan surat dakwaan kemudian mengeksekusi putusan hakim atau pengadilan.

Terkadang jaksa juga bisa bertindak sebagai pengacara. Ketika seseorang tidak dapat memiliki seorang pengacara untuk menemaninya di pengadilan, jaksa dapat bertindak sebagai "jaksa agung".


4. Staf hukum

Ingin bekerja di dunia usaha? Anda dapat menjadi perwakilan hukum dari perusahaan mana pun yang Anda inginkan. Media, Bank, Rumah Sakit, Pengecer, Startup, dll.

Setiap perusahaan besar membutuhkan staf hukum atau perwakilan hukum untuk menangani masalah hukum internal dan eksternal. Selain itu, Departemen Hukum bertanggung jawab untuk mengelola persetujuan yang diperlukan perusahaan dan memastikan bahwa perusahaan secara konsisten mematuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku. 

Perwakilan hukum adalah bagian dari departemen sumber daya manusia dan juga dapat mengatur dan memberi nasihat tentang kontrak kerja antara perusahaan dan karyawan.

 

5. Penasihat

Jika Anda tertarik untuk memberikan nasihat dan bantuan hukum kepada orang-orang yang kurang beruntung, Anda dapat mendaftar sebagai konsultan di Institut für Rechtshilfe (LBH).

Tidak hanya itu, Anda juga bisa bekerja di perusahaan yang membutuhkan nasihat hukum yang berlaku. Misalnya, menandatangani kontrak bisnis, melakukan audit, dll. 

Kami juga dapat secara independen memberikan pendapat hukum kepada mereka yang menghadapi masalah hukum. Berbeda dengan pengacara, konsultan hanya dapat melakukan tugas selain sengketa hukum.

 

6. Ahli Kementerian

Tertarik untuk terlibat dalam pemerintahan? Anda bisa bekerja di Kementerian Hukum dan HAM atau BUMN. Bahkan, hampir semua lembaga negara mewajibkan lulusan hukum untuk menganalisis atau menyusun undang-undang dan keputusan menteri. diplomat

Jika Anda belajar hukum internasional di universitas, Anda mungkin memiliki kesempatan untuk menjadi diplomat. Profesi ini tidak terbatas pada jurusan hubungan internasional baru-baru ini.

Kemudian, Anda mungkin dipercaya untuk menangani hukum yang berlaku secara internasional seperti: B. Hukum Perbatasan atau Hak untuk Menjual. Jika Anda berbicara bahasa asing lain selain bahasa Inggris sebagai bahasa wajib Anda, Anda memiliki lebih banyak pilihan.

Dengan segala pengetahuan hukum, ada banyak pilihan karir selain profesi yang disebutkan di atas. Seperti dosen polisi, pengusaha. Yang terpenting, temukan passion Anda, raih setiap peluang, dan terus berkembang untuk menghadapi setiap tantangan dan perubahan.

Sekian Prospek Kerja Lulusan Hukum.



Baca Juga :

 

 

 








 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "6 Prospek Kerja Lulusan Ilmu Hukum"

Post a Comment